Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 orang terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/8/2025). Mereka diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, salah satu dari saksi yang dipanggil, yaitu Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," ujar Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Dia belum menjelaskan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan digali dari Muryanto. Hingga kini, belum diketahui apakah Muryanto sudah memenuhi panggilan tersebut.

Berikut daftar nama-nama yang dipanggil KPK:

1. Muryanto Amin - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) 

2. Edison – Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut  

3. Asnawi Harahap – Kabag Pengadaan Barang Jawa, Kabupaten 

Padang Lawas Utara  

4. Ahmad Juni – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Sidimpuan  

5. Said Safrizal – Bendahara BBPJN Sumut  

6. Manaek Manalu – PNS Kementerian PU, Balai Besar Pelaksanaan 

Jalan Nasional Sumut  

7. Ratno Adi Setiawan – Kasatker Wilayah III BPJN Sumut  

8. Munson Punter Paulus Hutauruk – PPK Wilayah I 2023 BBPJN 

Sumut  

9. PT Deli Tunas Adimulia – Showroom Mobil  

10. Rahmat Parinduri – Kasatker Wilayah I 2023  

11. Deddy Rangkuti – Wiraswasta  

12. Afrizal Nasution – Sekwan atau PNS Mandailing Natal  

13. Randuk Efendi Siregar – Sekretaris BPKAD Pemkab Mandailing 

Natal

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network