JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 orang terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/8/2025). Mereka diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, salah satu dari saksi yang dipanggil, yaitu Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," ujar Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).
Dia belum menjelaskan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan digali dari Muryanto. Hingga kini, belum diketahui apakah Muryanto sudah memenuhi panggilan tersebut.
Berikut daftar nama-nama yang dipanggil KPK:
1. Muryanto Amin - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)
2. Edison – Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut
3. Asnawi Harahap – Kabag Pengadaan Barang Jawa, Kabupaten
Padang Lawas Utara
4. Ahmad Juni – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Sidimpuan
5. Said Safrizal – Bendahara BBPJN Sumut
6. Manaek Manalu – PNS Kementerian PU, Balai Besar Pelaksanaan
Jalan Nasional Sumut
7. Ratno Adi Setiawan – Kasatker Wilayah III BPJN Sumut
8. Munson Punter Paulus Hutauruk – PPK Wilayah I 2023 BBPJN
Sumut
9. PT Deli Tunas Adimulia – Showroom Mobil
10. Rahmat Parinduri – Kasatker Wilayah I 2023
11. Deddy Rangkuti – Wiraswasta
12. Afrizal Nasution – Sekwan atau PNS Mandailing Natal
13. Randuk Efendi Siregar – Sekretaris BPKAD Pemkab Mandailing
Natal
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di KPPN Padang Sidimpuan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait