Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: iNews).

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis, 26 Juni 2025. Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Salah satu tersangka, yakani Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Empat tersangka lainnya yaitu:

- Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPID Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK  

- Holiyanto – PPK Satkor PJN Wilayah I Sumut  

- Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT DNG  

- M Rayhan Dulasmi – Direktur PT RN


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network