Pagar Halangi Jalan Menuju Jemuran Ikan (Foto: iNews/Fadli Pelka)

Iqbal menyebutkan telah pernah dilakukan mediasi antara Kepala Lingkungan IV terhadap Amanah Tarigan dan pihak yang keberatan dengan pemasangan bangunan pembatas tersebut.  Meski begitu, belum ada tidak ada solusi sehingga pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (13/12/2021).

"Namun pihak si pemagar tidak mengindahkan intsruksi dari pihak kecamatan sampai di saat ini," ucapnya.

Lurah Tanjung Tiram Khairul Mukhlis juga menuturkan, bahwa sepadan lokasi jemuran ikan berstatus  milik negara karena berada di atas DAS Sungai Kanan Batu Bara. 

"Lokasi jemuran ikan milik Erlina yang saat ini dikelola Amanah beru Tarigan merupakan DAS milik negara," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network