TEBINGTINGGI, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu tempat kos yang berada di kawasan BP7, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara. Dalam penggerebekan ini, tiga pemuda ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Identitas ketiganya yakni berinisial HA (24) warga Dusun I, Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Kemudian KW (36) warga Jalan Intan, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi. Terakhir AT alias Babal (22) warga Gang Pembangunan Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Barang bukti dari tangan HA berupa satu bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,90 gram dan berat bersih 0,60 gram. Lalu dari tangan KW, disita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi serbuk narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram dan berat bersih 0,32 gram, serta selembar tisu warna putih.
"Penangkapan ini dari informasi warga yang resah dengan kegiatan para pelaku," ujar Kassubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto, Kamis (5/8/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait