Ketiga pemuda yang ditangkap Polres Tebingtinggi karena kedapatan menyimpan sabu. (Foto: Antara)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu tempat kos yang berada di kawasan BP7, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara. Dalam penggerebekan ini, tiga pemuda ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Identitas ketiganya yakni berinisial HA (24) warga Dusun I, Desa Pematang Kuning, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Kemudian KW (36) warga Jalan Intan, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi. Terakhir AT alias Babal (22) warga Gang Pembangunan Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Barang bukti dari tangan HA berupa satu bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,90 gram dan berat bersih 0,60 gram. Lalu dari tangan KW, disita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi serbuk narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram dan berat bersih 0,32 gram, serta selembar tisu warna putih. 

"Penangkapan ini dari informasi warga yang resah dengan kegiatan para pelaku," ujar Kassubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto, Kamis (5/8/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network