Pemilik ganja seberat 2,2 kg yang diburu setahun akhirnya ditangkap anggota Polres Padanglawas. (Foto: Antara)

Hasil pemeriksaan awal, MJN telah mengakui barang bukti narkotika golongan satu tersebut merupakan miliknya. Untuk itu, guna proses hukum lanjutan saat ini MJN beserta barang bukti  diamankan di Mapolres Palas.

"Terimakasih sekali lagi kepada masyarakat luas. Mari sama-sama kita bersihkan Bumi Padanglawas Bercahaya ini dari ancaman bahaya narkoba. Apabila ada informasi atau temuan peredaran gelap narkoba jenis apa pun, jangan sungkan untuk dilaporkan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network