Hasil pemeriksaan awal, MJN telah mengakui barang bukti narkotika golongan satu tersebut merupakan miliknya. Untuk itu, guna proses hukum lanjutan saat ini MJN beserta barang bukti diamankan di Mapolres Palas.
"Terimakasih sekali lagi kepada masyarakat luas. Mari sama-sama kita bersihkan Bumi Padanglawas Bercahaya ini dari ancaman bahaya narkoba. Apabila ada informasi atau temuan peredaran gelap narkoba jenis apa pun, jangan sungkan untuk dilaporkan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait