MEDAN, iNews.id - Proses vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Sumatera Utara (Sumut) akan dimulai pada November mendatang. Vaksinasi ini akan diberikan kepada usia 18-59 tahun dan rentan terpapar Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, sudah menerima surat dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI SR.02.06/II/10950/2020 per tanggal 19 Oktober 2020. Surat itu berisi tentang pemberitahuan rencana pelaksanaan imunisasi Covid-19
"Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, maka rencana pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 secara bertahap mulai November 2020," kata Aris, Jumat (23/10/2020).
Pada imunisasi tahap awal, kelompok yang diberikan yakni mereka yang rentan terpapar mulai dari tenaga medis, asisten kesehatan, dan tenaga penunjang layanan kesehatan. Setelah itu, kelompok kedua yang diberikan yakni mereka yang bertugas di layanan publik.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait