Tersangka Safrudin saat diamankan di Polsek Medan Baru, Rabu (17/3/2021). (Foto: istimewa)

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa petugas ke Polsek Medan Baru. Sementara itu, bandar yang menjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas. 

“Tersangka kami kenakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network