Beruntung, petugas kepolisian yang mendengar kejadian tersebut kemudian tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain kedua tersangka, kami mengamankan satu unit handphone merek Oppo milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha BK 3745 AHS milik pelaku.
"Kedua tersangka sudah kami tahan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait