Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

Beruntung, petugas kepolisian yang mendengar kejadian tersebut kemudian tiba di lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Selain kedua tersangka, kami mengamankan satu unit handphone merek Oppo milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha BK 3745 AHS milik pelaku.

"Kedua tersangka sudah kami tahan," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network