DELISERDANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran mobil warga Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Dua pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Pelaku yang ditangkap HL dan R. Dua pelaku lain masih kita kejar," kata Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedi Dharma, Kamis (11/8/2022) malam.
Korban adalah J. Mobil miliknya dibakar oleh para pelaku, Jumat (5/8).
Dia kemudian melaporkan pembakaran mobilnya itu ke Polsek Deli Tua. Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada para pelaku yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait