Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung (WAT) dipanggil Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). WAT dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini penyidik dari Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi DBH PBB di tahun 2013-2015. 

"Langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengirimkan berkas perkara," kata MP Nainggolan, Sabtu (27/3/2021).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network