MEDAN, iNews.id - Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung (WAT) dipanggil Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). WAT dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini penyidik dari Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi DBH PBB di tahun 2013-2015.
"Langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengirimkan berkas perkara," kata MP Nainggolan, Sabtu (27/3/2021).
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait