Namun , MP Nainggolan tidak menyebutkan kapan WAT akan dipanggil penyidik. Dia mengaku belum memperoleh informasi terkait pemanggilan tersebut karena merupakan kewenangan penyidik.
MP Nainggolan berharap tersangka WAT dapat menghadiri panggilan Polda Sumut. Namun jika mangkir, pihaknya akan memanggil paksa tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jika mangkir, bisa saja dilakukan upaya membawa paksa karena sudah berstatus tersangka," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait