Kejati Sumut menggeledah kantor PT Pelindo Persero di Belawan untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda senilai Rp135,81 miliar. (Foto: Dok. Kejati Sumut).

MEDAN, iNews.id - Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero di Belawan, Kota Medan, Senin (11/8/2025). Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda senilai Rp135,81 miliar.

Penggeledahan berlangsung di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II. Tim yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus, Mochamad Jefry, menyisir sejumlah ruangan dari lantai delapan hingga area basement.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut dan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Medan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait indikasi penyimpangan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

“Diduga hingga saat ini dua unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network