Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: Dok Instagram/Edy Rahmayadi)

Tempat-tempat ibadah masih diperbolehkan berkegiatan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.

"Sedangkan untuk kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas maksimal," ujarnya. 

Perpanjangan PPKM mengacu pada data yang menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi dan meninggal akibat Covid-19 di Sumut tren naik. Hingga 16 Februari 2021, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut tercatat sebanyak 23.108 orang.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network