Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Edy juga meminta sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan belajar tatap muka berlangsung. Sekolah wajib menyedikan masker, lokasi mencucu tangan beserta air dan sabun serta menjaga jarak. 

"Selanjutnya, guru yang mengajar juga wajib sehat dengan cara menunjukkan hasil swab atau rapid test antigen," ucapnya. 

Namun demikian, Edy belum memastikan kapan keputusan ini akan dilaksanakan. Saat ini Pemprov Sumut akan membahas wacana ini dengan sejumlah tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan ahli kesehatan anak pada Kamis (31/12/2020) Desember. 

"Selama belum ada keputusan, bupati maupun wali kota, tidak boleh membuka belajar tatap muka di sekolah. Jika ada yang melanggar, saya akan beri sanksi seuai dengan Perda Covid-19," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network