Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi beri keterangan soal kabar 15 personel Polrestabes Medan menjadi DPO. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar) 

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara merespons kabar 15 personel Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan perampokan. Kabar ini muncul menyusul beredarnya selebaran bergambar 15 personel tersebut di media sosial. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membantah adanya kabar tersebut. Dia menegaskan 15 personel yang ada di selebaran bukanlah buron, melainkan telah mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka dipecat karena telah melanggar kode etik profesi Kepolisian. 

"Bukan DPO, tapi mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," ujar Hadi, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, ke-15 personel Polri itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang dari tahun 2018 dan 2019. 

"Jadi bukan kasus baru. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi," katanya.

Hadi pun menyesalkan adanya informasi yang kurang akurat terkait selebaran tersebut.

"Iya kita sayakan kenapa terlalu mengikuti tren di sosial media, bukan dari sumber yang kredibel," ucapnya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network