Bawaslu Medan sebelumnya telah memeriksa Salman terkait kasus ini. Namun Salman menegaskan tidak ada kampanye. Dia hanya memberi pengajian kepada jemaah seperti biasa karena memang dia seorang Ustaz atau penceramah.
Usai diklarifikasi Bawaslu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut itu kepada wartawan membantah bahwa ia berkampanye di masjid. Ia juga mengaku tak kenal pria yang membagikan bahan kampanye Akhyar-Salman saat ia memberi pengajian di masjid itu.
"Saya justru mempertanyakan kepada Panwas (Bawaslu) kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan. Justru sampai hari ini, siapa yang mengedarkan itu gak tahu. Ini suatu keanehan menurut saya," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait