Robin menjelaskan, peristiwa penggelapan mobil tersebut bermula saat Korban mendatangi rumah pelaku dan menanyakan mobilnya yang dipinjam (dirental) seminggu sebelumnya. Namun, orang tua pelaku mengatakan kepada korban tidak mengetahui masalah tersebut dan hal itu urusan RHL.
"Selanjutnya korban melaporkan kasus itu ke Polsek Perbaungan. Petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," katanya.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggelapkan Avanza tersebut. Mobil itu dibawa lari temannya bernama Zefri ke Banda Aceh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait