Dinkes Madina Temukan 5 Obat Sirop yang Dilarang BPOM (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Petugas gabungan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia obat sirup di apotek buntut larangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hasilnya, ada lima obat sirop yang dilarang beredar.

Kedatangan petugas sempat mengejutkan pegawai apotek. Dari hasil sidak, petugas masih menemukan sejumlah apotek yang masih menjual obat dalam bentuk sirop. 

Bahkan lima jenis obat yang dianggap berbahaya oleh BPOM  karena mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol. Meski tidak melakukan penyitaan, petugas meminta pengelola apotek untuk menarik seluruh obat sirop untuk sementara waktu tak menjualnya kepada masyarakat.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network