Ketua DPC Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu menunjukkan surat laporan polisi yang ditujukkan ke Guru Besar USU Prof Yusuf. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

"Kami tidak pernah diajarkan yang tidak santun. Kami kumpulkan teman-teman dan sepakat dilaporkan. Harapan saya kalau bisa hukum itu berpihak ke semua orang. Soal permintaan maaf untuk saat ini kami tanggalkan," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut. Bila memenuhi unsur selanjutnya akan dipanggil saksi ahli untuk menguatkan unsur pidana.

"Kami yakinkan penyidik Polda Sumut menyakinkan bekerja secara profesional dalam menangani perkara," ujar Kapolda.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network