"Kami tidak pernah diajarkan yang tidak santun. Kami kumpulkan teman-teman dan sepakat dilaporkan. Harapan saya kalau bisa hukum itu berpihak ke semua orang. Soal permintaan maaf untuk saat ini kami tanggalkan," katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut. Bila memenuhi unsur selanjutnya akan dipanggil saksi ahli untuk menguatkan unsur pidana.
"Kami yakinkan penyidik Polda Sumut menyakinkan bekerja secara profesional dalam menangani perkara," ujar Kapolda.
Editor : Donald Karouw
susilo bambang yudhoyono (sby) agus harimurti yudhoyono (ahy) universitas sumatera utara guru besar kapolda sumut polda sumut
Artikel Terkait