MEDAN, iNews.id - Pemprov Sumut meminta pengelola industri pariwisata agar bersikap tegas dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Aturan ini wajib dijalankan masyarakat maupun pengunjung untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Peraturan yang tegas itu dilaksanakan sehubungan libur panjang dan kegiatan Tahun Baru 2021 di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ujar Kepala Bidang Bina Pemasaran Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumut Muchlis di Medan, Selasa (29/12/2020).
Dia menyebutkan, sektor pariwisata juga harus melakukan pemantauan terhadap penerapan Cleanlines, Healthy, Safety dan Environment Sustainable (CHSE) dalam menyambut kunjungan wisatawan.
Selain itu, objek wisata juga harus menyiapkan alat mencuci tangan berupa hand sanitizer, sabun dan tempat mencuci tangan bagi pengunjung yang datang ke lokasi tempat hiburan pada Tahun Baru.
"Pengelola wisata di daerah Sumut juga menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak yang aman, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menyiapkan alat pemantau suhu tubuh para pengunjung," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait