Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit . (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintah personelnya untuk segera menyelesaikan kasus Habib Rizieq dan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek km 50. Dia mengimbau penyelesaian kasus tersebut harus sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM. 

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan. Karena sudah ada rekomemdasi dari Komnas HAM jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut" kata Sigit, Selasa (16/2/2021).

Selain kasus penyerangan laskar FPI, Kapolri juga meminta penyidik untuk segera menuntaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shibab. 

"Dan pelanggaran prokes segera diselesaikan," kata Sigit.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network