Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (26/5/2020). (Foto: Istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id- Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek Resto Star di Jalan Ampera, Aek Nabara. Lokasi ini diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkoba.

Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan dua pemuda yakni Iman Fahmi (29) dan Rifaldi serta seorang ibu rumah tangga (IRT) Imelda.

Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait Resto Star yang dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba. Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah mapping di lokasi, kami selanjutnya menggerebek dan mengamankan ketiga pelaku," ujar Martualesi, Selasa (26/5/2020).

Saat penggrebekan, pelaku Imelda sempat berupaya membuang satu paket plastik klip diduga narkoba. Namun petugas dengan sigap mengetahui upaya Imelda dan mengamankan plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu.

"Saat kami geledah Resto Star, kita mendapat sejumlah barang bukti satu bong yang digunakan untuk menghisap sabu," ucapnya.

Ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Desa Pondok Ceblong, Labuhanbatu. Namun saat proses pengembangan, pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.

“Sampai hari ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network