Kedua tersangka Herus Rahmad dan Khaidir Tanjung saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

Kedua tersangka kemudian berhasil ditangkap petugas di seputaran Gang Ria, Jalan Menteng 7. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit handphone merek Samsung, dompet korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. 

"Untuk proses penyelidikan, kedua tersangka berserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Medan Area," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network