Kedua tersangka kemudian berhasil ditangkap petugas di seputaran Gang Ria, Jalan Menteng 7. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit handphone merek Samsung, dompet korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Untuk proses penyelidikan, kedua tersangka berserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Medan Area," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait