LABUHANBATU, iNews.id - Jaringan pengedar sabu yang kerap beroperasi di Kota Rantauparapat berhasil diungkap personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Sebanyak empat orang anggota jaringan pengedar sabu dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Rantauparapat. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pengedar sabu di Kota RantauParapat, Rabu (3/2/2021).
"Kedua tersangka yang kami amankan yakni HS alias Kembus (37) dan HR (31). Dari tangan keduanya, kami menyita sabu seberat 0,16 gram, satu buah bong, satu buah kaca pirex, satu unit timbangan listrik, dan satu unit handphone merek Samsung," ujar Martualesi, Rabu (3/2/2021).
Dari keterangan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju Perumahan Ganda Asri II, Jalan Ahmad Yani Rantauparapat. Di lokasi tersebut petugas mengamankan seorang petugas jaga malam berinisial FH (36).
"Dari tangan FH kami mengamankan satu bungkus sabu seberat 0,06 gram," ucapnya.
Tak puas, petugas kemudian kembali memeriksa ketiga tersangka. Dari keterangan mereka, petugas kemudian mengamankan tersangka MA (22) yang berada di Perumahan Ganda Asri. Dari tangan tersangka kami menemukan delapan bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,48 gram.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait