Tim UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah dan Perindag Pemko Pematangsiantar, memonitoring pompa ukur SPBU.(Foto: Istrimewa)

Kepala UPTD Metrologi Legal Pematangsiantar Parasian Silalahi, menambahkan pemantauan pompa ukur BBM di SPBU dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Hal ini sesuai Surat Edaran Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 

"Kegiatan pemantauan dilakukan di seluruh SPBU yang ada di kota Pematangsiantar dengan memeriksa pompa ukur BBM, baik yang mengeluarkan bahan bakar bersubsidi seperti bio solar dan pertalite maupun BBM non subsidi," ujar Parasian.

Parasian menjelaskan adapun batas kesalahan maksimal yang diizinkan sesuai aturan pemerintah yakni kurang lebih 0,5 persen. Dari hasil pemantauan yang telah dilakukan terhadap 50 nozel atau pompa ukur di 6 SPBU yang ada dipantau, tidak ada yang melebihi batas toleransi maksimal.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network