Tersangka saat diamankan oleh personel Tekab Polsek Kota Rih. (Foto: istimewa)

SERDANGBEDAGAI, iNews.id - Personel dari Tim Kriminal Antibandit (Tekab) Polsek Kota Rih, Serdangbedagai mengamankan seorang sekuriti di Desa Perbahingan, Kecamatan Kota Rih, Serdangbedagai. Sekuriti berinisial FSS alias Franky (22) ditangkap petugas karena menyambi sebagai pengedar sabu.

Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran sabu di Desa Perbahingan, Sabtu (24/10/2020). Informasi tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Saat memantuai di lokasi, petugas mengamankan FSS setelah melihat gelagatnya yang mencurigakan. Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak berisi dua plastik klip berisi sabu, satu pipet berujung runcing, dan uang tunai sebesar Rp305.000," kata Robin, Senin (26/10/2020).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network