Tersangka JS saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menggerebek satu kamar indekos di Jalan Medan-Sidikalang, Desa Silalahi I, Kecamatan Silalahi, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang penghuni kamar indekos dan satu di antaranya pengedar sabu

Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan pihaknya mengamankan tujuh orang dari lokasi tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Namun dari tujuh orang tersebut hanya satu orang tersangka berinisial JS (48) yang kedapatan mengantongi sabu. 

Sementara itu, empat orang lainnya diketahui positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan urine. Tiga orang laki-laki yakni berinisial SS (33), F (28), LM (36) dan seorang perempuan bernisial TFS (30). 

"Kepada empat orang ini akan dilakukan Assesment Ke BNN Kabupaten Karo dan terhadap dua orang yang hasil tes urine negatif akan dikembalikan kepada keluarganya," kata Doni, Kamis (24/2/2022).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network