Sementara itu, dari tangan tersangka JS, petugas mengamankan barang bukti lima plastik klip berisi sabu seberat 4,84 gram, dua kaca tirex, dan sebuah timbangan elektrik.
Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diedarkan lagi. Sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar sabu asal Kota Medan berinisial RD.
"Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pemasok sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait