Tersangka JS saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto: istimewa)

Sementara itu, dari tangan tersangka JS, petugas mengamankan barang bukti lima plastik klip berisi sabu seberat 4,84 gram, dua kaca tirex, dan sebuah timbangan elektrik. 

Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diedarkan lagi. Sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar sabu asal Kota Medan berinisial RD. 

"Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pemasok sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network