Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Medan Taufiqurrahman mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon Wali Kota Medan nomor urut 1 Akhyar Nasution.
"Kami mengklarifikasi terkait laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye," ucapnya.
Selain memanggil pelapor, Bawaslu kota Medan juga memanggil terlapor, Akhyar Nasution. Namun demikian, hingga Selasa siang, Akhyar belum memenuhi panggilan Bawaslu.
"Kami akan tunggu sampai ada konfirmasi dari bersangkutan ataupun tim yang bersangkutan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait