Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

"Mereka mengaku membeli barang tersebut dari rekannya mereka di Jalan Bromo Ujung. Sabu mereka beli seharga Rp40.000 dan ganja Rp30.000," ucapnya. 

Untuk proses pengembangan, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Kota. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut kepada keduanya masih dalam pengejaran. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network