Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut saat melakukan penggeledahan di PD Pasar Kota Medan, Selasa (24/11/2020).

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Unit IV Subdit III/Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggeledah kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan di komplek Pasar Petisah Medan, Selasa (24/11/2020). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap penyewaan tempat berjualan di PD Pasar Kota Medan.

Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Hartono mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait pencarian dokumen sewa tempat berjualan di Pasar Induk Tuntungan (Lau Cih). Penggeledahan ini dilakukan setelah Polda Sumut menetapkan Kasubbag AKutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, AS sebagai tersangka.

"Kami sudah layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka dan rencananya hari ini akan diperiksa kembali," kata Kompol Hartono,Rabu (25/11/2020).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network