“Selanjutnya, S memerintah A dan FYP untuk menembak korban sebagai pembelajaran," ujarnya.
Sebagai imbalan karena mengeksekusi korban, S mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada A.
"Sementara kepada YFP, dia mengirimkan uang sebesar Rp8 juta dengan dua kali pengiriman yakni pertama Rp5 juta dan Rp3 juta di pengiriman kedua," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait