PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua dari tiga orang pelaku penembakan wartawan di Simalungun hingga tewas. Korban Mara Salem Harahap alias Marsal ternyata dieksekusi oleh oknum TNI berinisial A serta ditemani staf humas Ferrari Bar and Resto.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak mengatakan korban ditembak oleh A dengan menggunakan senjata api yang baru dimiliki oleh pemilik Ferrari Bar and Resto berinisial S seharga Rp5 juta. Selanjutnya, S memerintah A dan FYP untuk mengeksekusi korban YFP dan seorang oknum TNI berinisial A atas perintah pemilik Ferrari Bar and Resto berinisial S.
Panca mengatakan penembakan terhadap Marsal dilatarbelakangi sakit hati hati karena korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya. Selain itu, korban juga sering meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait