MEDAN, iNews.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan meningkat di masa pandemi Covid-19. Dari pengakuan sejumlah bandar narkoba yang ditangkap, peredaran narkoba di Kota Medan meningkat mencapai 1 kg per minggunya.
"Selama masa pandemi Covid-19 ini, bukannya menurun. Pemintaan narkoba jenis sabu malah meningkat dari sebelumnya 1 kg per minggunya menjadi 2 kg per minggu," kata Riko Sunarko saat memimpin pemusnahan narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11/2020).
Riko merupakan saat ini Kota Medan merupakan salah satu pasar terbesar peredaran narkoba di Kota Medan. Untuk itu, dia mengajak seluruh warga Kota Medan dan lembaga terkait bersinergi memberantas peradaran narkoba.
"Mari kita bekerja sama untuk membasmi narkoba yang ada di Kota Medan ini. Karena kami Polri tidak sanggup. Kami sudah dibantu oleh BNN, masyarakat penggiat antinarkoba dan lainnya, tapi masih ada puluhan kilo yang beredar di luar sana," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait