Sementara itu, Sekretaris IDI Cabang Medan, Ery Suhaimi mengatakan saat ini pihak idi tengah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Jika nantinya terbukti bersalah, IDI akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin praktek terhadap nakes tersebut.
"Nanti ada ahli-ahli yang akan menyidangkan kasus ini. Kalau memang terbukti ada unsur pelanggaran akan dikenakan sanksi. Paling berat sanksi pencabutan praktek," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait