Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah (kiri) (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Sementara itu, Sekretaris IDI Cabang Medan, Ery Suhaimi mengatakan saat ini pihak idi tengah melakukan investigasi terhadap kasus ini. Jika nantinya terbukti bersalah, IDI akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin praktek terhadap nakes tersebut.

"Nanti ada ahli-ahli yang akan menyidangkan kasus ini. Kalau memang terbukti ada unsur pelanggaran akan dikenakan sanksi. Paling berat sanksi pencabutan praktek," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network