Dia mengatakan, meski berstatus rumah dinas, tapi pembayaran pajak bangunan tetap dibayarkan oleh keluarga TMHL Tobing.
"Pajak kami yang bayar. Bangunan rumah ini sebagian besar sudah direnovasi dan itu tidak ada biaya dari USU," ujar.
Ruben menegaskan pihaknya tidak ingin menguasai rumah tersebut karena merupakan aset USU. Dia berharap USU memperlakukan mereka secara adil karena rumah dinas tersebut mereka tempati dengan dasar hukum surat rektor.
Ruben menambahkan, rumah yang mereka tinggali saat ini merupakan milik kerabat dari ibu mereka. Mereka diizinkan tinggal di rumah tersebut sampai mendapatkan rumah baru nantinya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait