Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Langkat. (FOTO: ANTARA)

Menyangkut barang rampasan berupa tindak pidana orang dan harta benda, terdapat 15 perkara yang dimusnahkan yakni senjata tajam dengan cara dipotong sampai tidak dapat dipergunakan lagi.

Hadir pada kesempatan itu antara lain Ketua PN Stabat As'ad Rahim Lubis, Kasatnarkoba Polres Langkat AKP Kusnadi, Pelaksana Harian Kasi Pemberantasan BNNK Langkat Iskandar Muda Siregar, Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti, Sekdis Kesehatan Langkat Ansari, Kasi Barang Bukti Kejari Langkat Victor M Situmorang, Kasi Pidum Kejari Langkat Anggara Hendra Setya Ali dan Kasubbagbin Kejari Langkat Gery Anderson Gultom.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network