MEDAN, iNews.id - Kejadian membawa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Kota Medan, kali ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi. Keluarga dari pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia membawa kabur jenazah saat pemulasaran.
Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, jenazah tersebut dibawa pihak keluarga saat dilakukan tindakan sesuai protokol Covid-19. Awalnya jenazah pasien sudah ada di mobil ambulans. Namun, karena pihak keluarga meminta agar disalatkan terlebih dahulu, maka jenazah pun diturunkan.
Ketika diturunkan dari ambulans, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut ternyata malah dibawa keluarga ke dalam mobil mereka. Selanjutnya mereka pergi dari lokasi kejadian.
 
"Di sini kami tidak bisa berkomentar karena sudah ranahnya kepolisian. Yang pasti soal pemulasarannya sudah kami kerjakan," katanya, Minggu (5/7/2020).
Edison mengatakan, pasien PDP tersebut sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam. Dia masuk pada Jumat (3/7/2020) malam dan meninggal dunia Sabtu (4/7) dini hari.
 
"Untuk komorbid pasien ada pneumonia," ujarnya.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapan soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19. Protokol ini dibuat semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus baru.
"Kami khawatirnya ini dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentu kan bahaya. Karena, bagaimana seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol COVID-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil lab-nya belum ada, itu yang dikhawatirkan," kata Yudha.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait