MEDAN, iNews.id - Keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin angkat bicara terkait hasil investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak keluarga menilai terlalu dini mengeluarkan pernyataan terkait sejumlah dugaan tindak pidana di kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Juru bicara keluarga Terbit Rencana, Sangap Surbakti mengatakan Komnas HAM terlalu cepat mengambil kesimpulan terkait keberadaan kerangkeng manusia tersebut. Data yang dijadikan dasar Komnas HAM dinilai masih merupakan hasil investigasi sementara.
"Kami sangat menyayangkan ulah Migrant Care dan Komnas HAM yang belum melalui proses panjang langsung berkesimpulan dengan menggunakan data sementara," ucapnya.
Sangap mempertanyakan terkait data yang diterima oleh Migrant Care dan Komnas HAM untuk mengambil kesimpulan. Pihaknya juga menduga data tersebut tidak diteliti dengan baik.
"Dari mana mereka memperoleh data tersebut. Diteliti tidak data tersebut. Karena untuk meneliti data tersebut membutuhkan orang dengan keahlian khusus," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM memastikan ada korban yang tewas dalam praktik rehabilitasi ilegal di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Temuan sementara Komnas HAM, korban tewas saat ini lebih dari satu orang.
Temuan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Sabtu (29/1/2022). Hadir dalam konfrensi pers itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Panjaitan dan jajarannya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait