Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang berinisial WP resmi ditahan Polda Sumatera Utara (Sumut). WP merupakan tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang ITE karena memasang foto profil di akun Facebook-nya dengan gambar Presiden ke-5 Megawati menggendong Presiden Joko Widodo.

"Iya benar. Jadi karena sudah cukup bukti-buktinya, makanya dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (17/12/2020) sore. 

Namun Tatan tidak menjelaskan sejak kapan WP ditahan di Polda Sumut. Tatan mengatakan pihaknya sejauh sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Namun dia tidak menrinci siapa saja yang diperiksa. 

"Statusnya tersangka dong. Berapa yang diperiksa, waduh harus buka data dulu. Ditahan sejak beberapa hari yang lalu lah, terkait dengan UU ITE yang kemarin itu," katanya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network