Stafsus Presiden, Angkie Yudistia mendorong pentingnya penerbitan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. (Foto: Istimewa).

Dia menceritakan saat mengawal pemberian 500.000 dosis vaksin untuk penyandang disabilitas di enam provinsi (Agustus-Oktober 2021) berkategori zona merah Covid-19 mendapat tantangan.

Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang tidak dapat terdaftar dalam program vaksin karena tidak memiliki NIK, dan hal tersebut dapat terselesaikan dengan sinergi antara dinas kesehatan, dinas sosial, dinas dukcapill dan masyarakat

Angkie yang juga disabilitas rungu ini menilai, kepemilikan NIK bagi kelompok rentan ini menjadi sangat penting untuk memudahkan penyandang disabilitas mengakses berbagai pelayanan.

Dia menyebutkan,  seperti kesehatan, bantuan sosial ataupun program-program pemulihan ekonomi dari pemerintah dan non-pemerintah yang mensyaratkan adanya NIK.

Dia berharap dengan adanya gerakan bersama ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan negara yang ramah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dengan memiliki sistem data terpilah disabilitas bagi setiap sektor di tingkat pusat dan daerah


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network