Dia menceritakan saat mengawal pemberian 500.000 dosis vaksin untuk penyandang disabilitas di enam provinsi (Agustus-Oktober 2021) berkategori zona merah Covid-19 mendapat tantangan.
Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang tidak dapat terdaftar dalam program vaksin karena tidak memiliki NIK, dan hal tersebut dapat terselesaikan dengan sinergi antara dinas kesehatan, dinas sosial, dinas dukcapill dan masyarakat
Angkie yang juga disabilitas rungu ini menilai, kepemilikan NIK bagi kelompok rentan ini menjadi sangat penting untuk memudahkan penyandang disabilitas mengakses berbagai pelayanan.
Dia menyebutkan, seperti kesehatan, bantuan sosial ataupun program-program pemulihan ekonomi dari pemerintah dan non-pemerintah yang mensyaratkan adanya NIK.
Dia berharap dengan adanya gerakan bersama ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan negara yang ramah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dengan memiliki sistem data terpilah disabilitas bagi setiap sektor di tingkat pusat dan daerah
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait