Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait meminta polisi segera menangkap 10 orang laki-laki bertopeng yang mencabuli seorang anak berusia 10 tahun di Kota Medan, Senin (30/8/2021). Korban berinisial RAP kini sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Tidak ada alasan bagi kapolda Sumut untuk tidak menangkap dan menahan segera 10 pria bertopeng itu," kata Arist Merdeka, Kamis (2/9/2021).

Arist mengatakan dalam peristiwa tersebut RAP mengalami kekerasan seksual saat hendak pergi ke warung untuk jajan. Nahas, korban disekap dan diseret paksa oleh 10 laki-laki bertopeng tersebut dan dipaksa masuk ke dalam mobil pikap. Selanjutnya, korban di bawa oleh para pelaku ke jalanan yang gelap. 

"Saat di atas pikap, korban disodomi oleh para pelaku di bawah ancaman pisau," kata Arist. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network