Kompak Punya Senpi Rakitan, Bapak Anak Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Bapak dan anak di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran kompak memiliki senjata rakitan. Saat digerebek, petugas menemukan 15 butir proyektil aktif kaliber 5.56.

"Dalam giat tersebut tim Puma I berhasil mengungkap sekaligus mengamankan dua orang pelaku pemilik senjata rakitan jenis laras panjang, asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra, dikutip iNewsBima.id, Minggu (14/8/2022).

Keduanya yakni berinisial S (59) dan  (29). Dijelaskannya, awalnya tim Puma mendapatkan informasi jika di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, ada salah seorang warga yang memiliki dan menyimpan senjata rakitan model laras panjang yang biasa digunakan untuk berburu rusa. 

Tim Puma I yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid bergegas ke lokasi setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, petugas berhasil menginterogasi salah seorang pemilik yakni Syamsuddin. 

"Saat diinterogasi, Syamsuddin koorperatif dan mengakui bahwa senpi tersebut ia simpan di rumah anaknya. Lalu, anggota pun bergegas ke rumah Mukhlas dan mendapat senpi laras panjang di atas kasur yang dibungkus dengan tas senapan angin," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network