Usai mendapatkan Barang Bukti senpi, petugas penggeledahan rumah tersebut dan berhasil menemukan 15 butir peluru aktif dengan kaliber 5,56.
"Pemilik rumah pun kooperatif dan bersedia ikut memberikan keterangan terkait senjata rakitan tersebut. Mukhlas kami jemput di tempat pangkas rambut miliknya di Kampung Ranggo Kota Bima," ucapnya.
Kini, bapak dan anak tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak penyidik Reskrim Polres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kepemilikan senjata api rakitan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait