Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

"Satuan Reskrim Polres Simalungun bekerjasama dengan Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Poldasu untuk menangkap para tersangka yang sempat kabur ke sejumlah daerah di Sumatera Utara," ujar Ariwibowo.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Simalungun.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network