Ketua KPU Deliserdang Bobby Indra Prayoga. (Foto: iNews/Amiruddin)

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang mendata 6000-an warga luar daerah yang bekerja di Bandara Kualanamu. Pendataan ini untuk memastikan mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

Dalam melakukan pendataan, KPU Deliserdang berkoordinasi dengan pihak otoritas Bandara Kualanamu. Hal ini bertujuan agar pelaksanaannya berjalan efektif.

"Jadi kami koordinasi dengan otoritas bandara. Nantinya mereka akan mendata pekerjanya yang ada di sejumlah unit, seperti di Angkasa Pura, Imigrasi, Gapura, Bea cukai, dan badan lainnya," ujar Ketua KPU Deliserdang Bobby Indra Prayoga, Senin (4/1/2019).

Berdasarkan hasil pendataan itu, KPU Deliserdang akan memberikan formulir A5. Formulir pindah memilih ini ditujukan agar pekerja asal luar daerah agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

"Data itu juga akan kami jadikan acuan untuk penyediaan TPS di lingkungan Bandara Kualanamu,” katanya.

Selain mendata pekerja luar daerah, KPU juga akan menyosialisasikan mengenai tahapan pemilu yang tinggal sebulan ke depan. "Sosialisasi ini sekaligus mengajak warga agar menggunakan hak pilihnya,” tutur Bobby.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network