Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik (tengah). (Foto: istimewa)

“Penetapan calon terpilih tidak perlu lama-lama lagi, kami putuskan tanggal 18 Februari," ujarnya. 

Agussyah mengatakan pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon terpilih ini akan digelar dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. KPU Medan akan membatasi jumlah peserta yang bisa mengikuti rapat pleno. 

"Selain paslon terpilih, kami akan mengundang mewakili partai politik, tim pemenangan dan unsur Forkopimda Kota Medan," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network