AA ditangkap di Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa 4 kilogram sabu. (Foto : Dokumentasi Avsec Bandara Kualanamu / istimewa )

Dia mengatakan, P yang memerintahkan AA dan S mengirim sabu kini dalam pengejaran polisi.

Penangkapan AA terjadi di Bandara Kualanamu, Selasa (28/2/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. AA dijadwalkan terbang ke Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 185.

Awalnya, AA berhasil melewati pintu gerbang pemeriksaan di terminal keberangkatan. Dia bahkan sempat melapor dan hendak menitipkan kopernya ke petugas di konter check in bandara. 

Namun karena ada kerusakan di koper miliknya, petugas mengarahkan ke jalur OOG (Out Of Gouge). Di jalur itu, koper AA diperiksa petugas aviaton security (Avsec) menggunakan mesin X-Ray.

Saat itulah ditemukan benda mencurigakan dalam kopernya, hingga AA dibawa ke kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan. 

Di dalam koper AA ditemukan 16 bungkus berisi bubuk kristal putih diduga sabu-sabu. AA dan koper berisi sabu itu dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network