Pelaku pencetak dan pengedar upal saat rilis kasus di Mapolsek Patumbak. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki di Medan Sumatera Utara (Sumut) diamankan petugas Polsek Patumbak karena edarkan jutaan rupiah uang palsu (upal). Pelaku belajar mencetak uang palsu dari YouTube serta bermodalkan satu unit printer.

BH warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang ditangkap usai membeli barang dengan uang palsu pecahan Rp100.000 di Jalan Garu VI, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Dalam beraksi, pelaku melakukannya seorang diri mulai dari mencetak hingga mengedarkan upal. Satu lembar kertas AVS dapat menghasilkan satu lembar uang pecahan Rp100.000. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beraksi tiga bulan terakhir. 


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network