Personel Polrestabes Medan memasang police line di tempat hiburan malam Kota Medan karena melanggar prokes. (Foto: istimewa)

"Pengelola dengan sengaja tetap operasional meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi Prokes Covid-19 sehingga karyawan dan lengunjung diamankan ke Polrestabes Medan," ujarnya. 

Riko mengatakan dari tempat hiburan malam High Five petugas mengamankan 165 orang sementara itu 37 orang di Scorpio. Mereka selanjutnya diamankan petugas ke Polrestabes Medan. 

Selanjuntya, Polrestabes Medan menjalin koordinasi dengan Satgas Covid-19 Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua lokasi tempat hiburan malam tersebut juga sudah ditutup dan dipasangi petugas police line. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network